Team Kami memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hukum dan peraturan kepailitan untuk membantu menyelesaikan tantangan kebangkrutan klien
Kami menyediakan konseling dan mewakili debitur,
kreditor, dan pihak lain, dalam restrukturisasi keuangan, latihan, kasus
kebangkrutan, dan hal-hal lain yang melibatkan transaksi keuangan yang
tertekan, dan aktivitas lain yang terkait dengan Hukum Kebangkrutan dan
Penangguhan Pembayaran Indonesia