SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE SeMART LAW FIRM

Pages

Pidana Khusus


1.     Membela dan mempertahankan hak-hak klien kami atas nama Sumarno bin Suli dalam perkara Tindak Pidana Perikanan di Pengadilan Perikanan PN Jakarta Utara atas tuduhan Ilegal Fishing
Kesatu : Pasal 93 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas undang undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan. Atau
Kedua:    Pasal 100 jo Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan jo Pasal 24 ayat (2) jo Pasal 24 ayat (1) Permen Kelautan dan Perikanan R.I Nomor 42/Permen-KP/2015, Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan.

2.     Mendampingi & Penasehat Hukum Tan Tandi Gunawan di Pengadilan Negeri Wonosobo yang didakwa melanggar pasal 46 UU No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 dan atau pasal 3, 4, 5 dan 6 UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 tahun 2010 dan atau pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana.

3.     Membela dan mendampingi sebagai Penasehat Hukum, M. YOGI FADLY, SE. di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang didakwa melanggar  Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

4.     Mendampingi dan membela SUWITO MULIADI yang diduga melakukan tindak pidana pajak sebagaimana diatur Pasal 39 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor  6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 KUH Pidana.